Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Wartawan Pohuwato

Kriminal257 Dilihat

Gorontalo, POROSNEWS.ID – Insiden pemukulan diduga dialami seorang jurnalis media online di Pohuwato yang sedang melakukan peliputan aksi demo yang dilakukan oleh ratusan masyarakat Kecamatan Popayato di Perusahaan PT. Inti Global Laksana, pada Rabu (15/2/2022).

Isran Doda yang merupakan jurnalis media online menjadi korban pemukulan dan mendapat intimidasi dari oknum karyawan PT. Inti Global Laksana, Virteus Katelu dan Kepala Security Perusahaan, David Tambunan.

Kejadian itu bermula ketika Isran Doda melakukan peliputan aksi demo yang dilakukan oleh ratusan masyarakat Kecamatan Popayato di Perusahaan. Saat demo berujung ricuh, Isran Doda hendak melakukan dokumentasi namun Kepala Security Perusahaan melarangnya dan di saat bersamaan, oknum karyawan PT. Inti Global Laksana, Virteus Katelu mendatangi Isran Doda lalu memukulnya dan di dorong.

Merasa dirugikan atas tindakan diskriminatif dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh kedua oknum itu, Isran Doda berencana akan melaporkan hal tersebut ke Polres Pohuwato.

“Saya sebagai wartawan Pohuwato merasa tidak terima saat mendapatkan penganiayaan di lokasi perusahaan oleh seorang oknum karyawan (mandor) terhadap saya, saya menilai ini merupakan tindakan kriminalitas secara terstruktur karena perbuatan tersebut sudah tidak sesuai SOP,” tandasnya.

Sementara pimpinan media barakati.id, Ronald S. Bidjuni, S.Sn., dalam statmentnya yang dikirimkan kemeja redaksi porosnews.id, secara tegas menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Saya sangat Menyayangkan kekerasan terhadap jurnalis kami yang sedang bertugas melalukan peliputan aksi demo warga terhadap PT. Inti Global Laksana dalam memeperjuangkan hak-hak warga pribumi di wilyah Popayato.

2. Saya dalam hal ini selaku pimpinan media PT. Barracadti Intermedia persada (barakati.id) akan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan PT. IGL serta oknum karyawan pelaku kekerasan terhadap jurnalis kami dilapangan. Ini jelas-jelas sudah merupakan bentuk tindakan menghalang-halangi, serta pembungkaman yang menghambat kerja-kerja jurnalistik hingga mendangkalkan informasi terhadap suatu peristiwa.

3. Mendesak kepada aparat kepolisian untuk memproses, bersikap transparan, dan menindak tegas pelaku kekerasan atau penghalangan terhadap wartawan kami dalam bertugas meliput pada aksi demo warga Popayato ke PT. IGL tanggal 15 februari 2023 kemaren.

4. Terakhir.. saya berharap tidak akan ada lagi kejadian kekerasan terhadap para jurnalis di wilayah Gorontalo, khususnya di bumi Pohuwato.

Penulis : S. Usman
Editor : M. R. Laiya