Pengurus Koperasi Merah Putih Diganti, Raflin: “Saya Tidak Pernah Dihubungi”

POROSNEWS.ID, Gorontalo — Pengurus yang terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kelurahan (Muskel) pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Limba B, mengaku terkejut setelah mengetahui namanya tidak tercantum dalam akta notaris pengurus koperasi tersebut.

Raflin Lamagoa menuturkan, proses pemilihan pengurus berlangsung terbuka melalui musyawarah kelurahan yang dihadiri oleh Lurah Limba B, remaja masjid se-Kelurahan Limba B, perwakilan Dinas Koperasi Kota Gorontalo, serta beberapa Liaison Officer (LO). Dalam forum itu, disepakati pemilihan secara aklamasi, dengan Agus Tindow sebagai Ketua dan Raflin sebagai Wakil Ketua Bidang Koperasi Merah Putih Kelurahan Limba B.

“Pemilihan itu dilakukan melalui sidang muskel dan bahkan sudah ada foto bersama dengan pengurus, pengawas, dan lurah. Berselang satu hari, saya mendapat informasi bahwa ada akta notaris dan posisi saya digantikan. Saya tidak menerima pemberitahuan atau konfirmasi,” kata Raflin kepada Porosnews.id, Kamis (14/8/2025).

Menurut Raflin, ia mendengar bahwa alasannya diganti adalah karena sulit dihubungi. “Saya tidak pernah menerima panggilan, pesan, atau undangan resmi dari pengurus atau ketua koperasi,” ujarnya.

Raflin juga menyampaikan pandangannya terkait peran lurah dalam persoalan ini. “Saya menyayangkan lurah mengetahui masalah ini, apalagi beliau paham bahwa keputusan tertinggi koperasi ada di musyawarah kelurahan. Seharusnya beliau bisa menengahi dan paling tidak mengundang saya yang digantikan,” ucapnya.

Meski mengaku keberatan, Raflin memilih untuk menyerahkan persoalan ini kepada waktu. “Saya keberatan, tapi sudahlah. Ke depan saya berharap koperasi ini dibangun dengan cara-cara yang sehat. Kalau memang tidak suka atau mau menggantikan, gunakanlah prosedur yang sah,” tegasnya.

Dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi pada umumnya, pergantian pengurus dilakukan melalui mekanisme rapat anggota atau musyawarah sesuai kesepakatan. Prinsip koperasi menekankan keterbukaan, partisipasi anggota, dan pengambilan keputusan secara demokratis.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Limba B belum memberikan tanggapan atas pernyataan yang disampaikan Raflin Lamagoa.

Catatan Redaksi: Seluruh keterangan dalam berita ini adalah pernyataan narasumber. Porosnews.id menayangkan sesuai kaidah jurnalistik dengan memberi kesempatan yang sama bagi semua pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.