KPK Menangani 285 Kasus Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa

Nasional131 Dilihat

Jakarta, POROSNEWS.ID – Di tahun 2021, sebesar Rp1,214 Triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pengadaan barang dan jasa dilakukan agar pembangunan bisa berjalan dengan lancar dan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Namun, hingga tahun 2022, KPK telah menangani 285 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Korupsi pengadaan barang dan jasa menimbulkan kerugian negara yang besar.

Selain itu, masyarakat sebagai penerima manfaat juga dirugikan karena tidak maksimalnya pembangunan dan pelayanan publik yang dilakukan.

KPK kemudian melakukan berbagai kegiatan penindakan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

KPK juga melakukan berbagai upaya pencegahan untuk menutup celah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *