Verfak Bacalon Perseorangan, Yuyun Antu : Tugas Kita Memberikan TMS Atau MS

Boalemo, Politik729 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Saat ini kita sudah masuk verifikasi faktual bakal calon perseorangan/independen, dan dalam pelaksanaan verifikasi faktual maka kita harus menyadari apa yang menjadi tugas sebagai penyelenggaran pemilihan kepala daerah.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu pada Bimbingan Teknis tahapan verifikasi faktual kesatu dokumen syarat dukungan yang bertempat di gedung putra tunggal, Rabu (19/6/2024).

Lanjut Ketua KPU Yuyun Antu, tugas kita menadminitrasikan proses dan hasil pemilu, dalam hal itu maka tanggung jawab kita adalah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

“Bukan meloloskan atau tidak meloloskan, memang memilih dan di pilih adalah hak setiap warga negara, tapi dalam proses pelaksanaannya harus mengadministrasikan dalam lebaran negara,” tegasnya.

Tapi kalau tidak ada dokumen administrasi, maka dia tidak bisa kita layani sebagai pemilih, tentu administrasi kartu tanda penduduk.

Sehingga bagi bakal calon perseoranga/independen administrasinya adalah dokumen syarat dukungan yang wajib di verifikasi faktual soal kebenaran dukungan KTP yang harus dipastikan melalui verfak.

Jadi sebagai PPS, tugas kita sebatas memverifikasi tidak memenuhi syarat (TMS) atau memenuhi syarat (MS), terhadap dukungan bakal calon perseorangan/independen.

Dalam bimtek dihadiri komisioner KPU, Sekretaris KPU, PPK dan PPS. (Adv).

Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya