KPU Boalemo Menerima 2 Dokumen Pemenuhan Syarat Dukungan Bakal Calon Independen

Berita Utama, Boalemo345 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Dokumen syarat calon perseorangan/independen telah di masukan di Komisi Pemilihan Umum dan selanjutnya kami akan melaksanakan verifikasi faktual.

Itu disampaikan oleh Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu saat menerima dokumen pemenuhan dukungan syarat calon perseorangan/independen yang bertempat di kantor KPU, Minggu (12/5/2024).

Dan kami dalam melaksanakan verifikasi faktual terhadap dokumen syarat dukungan calon perseorangan/independen akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan.

“Sejak dibuka pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan/independen tangal 5 – 12 Mei 2024, hanya 2 bakal calon yang memasukan pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan, antara lain; Wahyudin Lihawa bersama Riko Djaini sedangkan Burhanudin Pulubuhu bersama Rivendy Luawo,” tutupnya. (Adv).

Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya