Satnarkoba Polres Boalemo Menangkap 1 Pecandu Narkoba di Botumoito

Berita Utama, Boalemo440 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Berdasarkan informasi masyarakat pukul 23.30 Wita, Sabtu 4 Mei 2024, ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu di Desa Botumoito, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Boalemo, Iptu Yusri Kiayi, S.H., saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/5/2024).

Dari informasi tersebut anggota satuan narkoba langsung di lokasi, tersangka menggunakan sepeda motor, lalu di hentikan, dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus narkoba jenis sabu 0,2 gram dan smartphone oppo warna hitam.

“Pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu adalah miliknya,” jelas Kasat Narkoba.

Tersangka berinisial HH (52) tahun, warga Desa Pentadu Barat Kecamatan Tilamuta, dan pelaku disangkakan Pasal 112 Ayat 1 Juncto Pasal 144 Ayat 1 yang menjelaskan perbuatan yang berulang dengan ancaman 4 tahun.

Saat ini berkas perkara masih dalam penyidikan dan sudah tahap 1 serta sudah di limpahkan, tinggal menunggu P19 dari kejaksaan.

Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya