Pemkab Gorut Sudahi Polemik Pulau Sarode Dan Nelayan

Gorontalo Utara4656 Dilihat

Gorontalo Utara, POROSNEWS.ID – Memorandum of Understanding yang telah ditandatangani oleh pemerintah daerah bersama PT. Blu Bay Divers, dapat disosialisasikan hari ini kepada masyarakat.

Karena pada pemberitaan sebelumnya terkait polemik yang terjadi di Saronde dengan salah seorang nelayan Irwan Palilati Alias Nani (48) nelayan asal Desa Ponelo Kecamatan Ponelo Kepulauan Kabupaten Gorontalo Utara yang mendapatkan perilaku tidak manusiawi oleh pengelola Pulau Saronde.

Karena disini ada masyarakat, sehingga dapat tersosialisasi dengan jelas serta masyarakat dapat menyampaikan kepada masyarakat lainnya, ungkap Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu melalui Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Suleman Lakoro, saat menyelesaikan permasalahan di Kecamatan Kepulauan Ponelo, Senin (30/1/2023).

Agar keberadaan pulau saronde itu kata Sekretaris Daerah Suleman Lakoro menjadi terang benderang kepada masyarakat serta disatu sisi ada hikmahnya dibalik dari kejadian ini.

“Dan semua persyaratan perizinan untuk pengelolaan pulau saronde, alhamdulillah sudah lengkap dan nanti akan dijelaskan secara teknis oleh pemerintah daerah,” jelas Sekretaris Daerah Suleman Lakoro.

Kepada pengelolaan pulau saronde diimbau Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, untuk memahami budaya kearifan lokal, jika itu dipahami secara bersama-sama, maka kejadian seperti ini pasti tidak akan terjadi, dan utamakan dalam setiap ada persoalan selesaikan secara baik-baik.

Mudah-mudahan kedepan ini tidak terjadi lagi, serta kedepan kecamatan ponelo kepulauan sebagaimana janji pengelolaan pulau saronde, menjadikan kecamatan wisata dan insyaallah ini dapat terwujud.

Pulau saronde itu, sejak dulu saya dengar sebagai tempat berlindung bagi nelayan jika sesuatu terjadi, misalnya angin kencang atau bergelombang dan pulau saronde sebagai alternatif perlindungan.

Dalam pertemuan tersebut telah disepakati beberapa hal :

1. Pulau saronde jika nelayan dalam keadaan emergensi maka pulau saronde bisa menjadi tempat perlindungan
2. Segala kerugian yang dialami oleh nelayan seperti perahu, mesin dan kerugian lainnya, akan diganti oleh pihak perusahaan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perizinan, TNI dan Polri, Camat Ponelo Kepulauan Royin Buheli, para Kepala Desa se-Kecamatan Ponelo Kepulauan, Tokoh Masyarakat dari Desa Ponelo.

Penulis : S. Usman
Editor : M. R. Laiya