Lantik Pj. Kades Botuwombato, Bupati Thariq Ingatkan Tugas Kepala Desa

Gorontalo Utara160 Dilihat

Gorontalo Utara, POROSNEWS.ID – Tugas kades itu minimal ada empat, menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, melakukan pembinaan kepada masyarakat, dan memberdayakan masyarakat.

“Kades baru agar segera beradaptasi bersama masyarakat, aparat desa, dan BPD” di ingatkan Bupati Thariq Modanggu setelah melantik Penjabat Kepala Desa Botuwombato Kecamatan Kwandang, Any Yiliani Karim yang bertempat di aula kantor desa, Selasa (17/10/2023).

Jadi tuturnya, berkoordinasi dengan BPD, karena tugas BPD salah satunya mengawasi kepala desa dan menyampaikan aspirasi masyarakat lewat musyawarah desa.

Untuk itu, atas nama pemerintah daerah menyampaikan selamat kepada penjabat kepala desa dan terima kasih kepada kepala desa lama Mahmud Mulyadi atas dedikasi dan pengabdiannya terhadap masyarakat.

“Jalankan amanah ini dengan rasa penuh tanggungjawab, sebab dipundak penjabat kepala desa terletak beban yang sangat berat, namun jika dilakukan secara sama-sama, maka semuanya terasa ringan,” harapnya.

Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya