Ketua DPW Partai PRIMA Gorontalo Dorong Penataan Kembali SDA Berbasis Pasal 33 UUD 1945

Berita Utama116 Dilihat

POROSNEWS.ID, Gorontalo – Penataan ulang pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus menjadi agenda utama pemerintahan saat ini. Karena, kekayaan alam Indonesia wajib dikelola sesuai dengan roh konstitusi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Itu disampaikan oleh Ketua Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Provinsi Gorontalo R. H. Hulopi bertempatan momentum hari Patriotik 23 Januari 2026.

Persoalan di sektor pertambangan kembali mencuat. Aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Pohuwato bahkan kabupaten lainnya diperbincangkan di ruang publik dan media. Tapi, Hulopi menilai pernyataan-pernyataan muncul belum menawarkan jalan keluar konkret atas pengelolaan pertambangan berkeadilan sosial dan berpihak pada masyarakat setempat.

Menurutnya, prinsip musyawarah dan mufakat sebagai ciri khas bangsa Indonesia telah tergerus dalam praktik pengelolaan sumber daya alam. Masuknya kepentingan modal besar menyebabkan masyarakat kerap dipaksa berhadapan langsung dengan perusahaan, pada akhirnya memicu konflik sosial dan aksi demonstrasi besar berulang kali di Provinsi Gorontalo.

“Negara harus hadir di tengah-tengah rakyat. Rakyat tidak boleh hanya dijadikan lumbung suara saat pemilu, tetapi harus dibangun lumbung-lumbung kesejahteraan supaya kehidupan mereka benar-benar makmur,” tegas Ketua DPW Partai PRIMA.

Ia mengingatkan bahwa sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Di tengah polemik pertambangan saat ini lebih banyak berkutat di lingkaran elit kekuasaan, Partai PRIMA memandang koperasi sebagai solusi paling sesuai dengan roh konstitusi.

“Hadirnya koperasi merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah rakyat. Hal ini sejalan dengan Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi berlandaskan prinsip gotong royong dan kekeluargaan sebagai jati diri bangsa,” serunya.