Gorontalo Utara, POROSNEWS.ID – Laksanakan tugas sebaik-baiknya, selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Apa bila dari tiga syarat itu kita keluar, maka sanksi menanti.
Itu disampaikan Bupati Thariq Modanggu saat melantik Penjabat Kepala Desa Langge Kecamatan Anggrek yang dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah, APDesi, Camat, para Kepala Desa, Senin (19/6/2023).
Penjabat kepala desa itu memang hanya ditunjuk oleh bupati tutur Bupati Thariq Modanggu karena menggunakan tanda jabatan, dan hanya ada tiga yang memiliki itu yakni bupati, camat dan kepala desa.
Makanya tanggungjawah saudara sangat besar di desa kata Bupati Thariq Modanggu, dimana nilai-nilai Pancasila harus dijabarkan dalam tugas-tugas, selain itu memelihara kehidupan demokrasi dimana penjabat kepala desa memelihara aspirasi yang berbeda-beda, mampu mengimbangi kepentingan yang berbeda-beda, mampu berkolaborasi bersama BPD dan menyiapkan kepala desa definitif kedepan.
Pemerintah daerah mensuport dan mendukung program-program yang akan dijalankan nanti dan segera menyesuaikan ditempat yang baru ujar Bupati Thariq Modanggu, dan harapannya kepada seluruh pemangku kepentingan di desa supaya dapat mendukung serta bekerja sama dengan penjabat kepala desa.
Penulis : Rismawati H. Yusuf
Editor : M. R. Laiya