THR ASN Boalemo Dibayar Setelah Lebaran, Kepala BPKPD Andries Adjie : Itu Tidak Benar Dan Pencairannya Menunggu Regulasi Pemerintah Pusat

Boalemo201 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Menanggapi informasi yang beredar bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan setelah Lebaran, bahwa hingga saat ini Pemerintah Daerah masih menunggu ketentuan resmi dari Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Boalemo, Andries Adjie, S.Sos., M.Si., Selasa (10/3/2026).

Lanjut Andries Adjie, perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo masih menunggu regulasi resmi terkait pembayaran THR ASN dari Pemerintah Pusat, baik melalui kebijakan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia maupun Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan bahwa THR akan dibayarkan setelah Lebaran belum dapat dipastikan kebenarannya, Pemerintah Daerah pada prinsipnya berkomitmen untuk membayarkan THR kepada ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada dasarnya Pemerintah Daerah tentu berupaya agar pembayaran THR dapat dilaksanakan tepat waktu sebagaimana yang diharapkan oleh seluruh ASN.

Namun mekanisme dan waktunya tetap mengacu pada regulasi yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, Kami mengimbau kepada seluruh ASN agar tetap menunggu informasi resmi dari Pemerintah Daerah. Apabila regulasi sudah diterbitkan, tentu akan segera kami tindaklanjuti dan sampaikan kepada seluruh OPD.