Pemda Boalemo Berhentikan Sementara Kades Balate Jaya

Boalemo116 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Tugas kepala desa menyatukan kembali seluruh perangkat desa, BPD, dan elemen masyarakat lainnya demi jalannya roda pemerintahan serta selalu berkoordinasi dengan camat.

Itu disampaikan oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali saat melantik dan memberhentikan sementara Hamzah Harun dari jabatan Kepala Desa Balate Jaya Kecamatan Paguyaman dan mengangkat Penjabat Kepala Desa Balate Jaya Zainudin Ente, SE., Rabu (26/8/2026).

Lanjut Wakil Bupati Lahmudin Hambali, sebab yang mengusulkan penjabat kepala desa adalah camat dan bukan BPD.

“Dan yang menjadi penjabat kepala desa adalah orang yang keras, tegas, dan menjalankan tupoksi sesuai undang-undang,” tegas Wakil Bupati Lahmudin Hambali.

Jadi sebagai penjabat kepala desa jangan sampai salah melangkah, maka selalu berkoordinasi dengan camat apa pun yang akan dilaksanakan di desa. Mengapa demikian ? Jangan sampai akan bermasalah dengan hukum nanti.

“Jangan jadikan desa sebagai lumbung pencarian tapi lumbung pengabdian sebab di desa itu tidak ada apa-apanya,” tutur Wakil Bupati Lahmudin Hambali.

Dan banyak kepala desa yang bermasalah dengan hukum gara-gara campur tangan dari istri kepala desa.

Oleh karena itu, berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan kerjakan tugas sesuai tupoksi serta penuh tanggungjawab.