Gorontalo Utara, POROSNEWS.ID – Tahun ini masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara mendapatkan jatah 7100 sertifikat melalui Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dari Badan Pertanahan Nasional.
Suatu anugerah bagi masyarakat Gorontalo Utara itu sendiri, ungkap Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu melalui Sekretaris Daerah Suleman Lakoro pada pencanangan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas, Jumat (3/2/2023).
Tentunya atas nama pemerintah dan masyarakat kata Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, berharap kepada pemerintah kecamatan serta desa, membantu semaksimal mungkin dalam program tersebut.
Kami Alhamdulillah untuk Provinsi Gorontalo dari 3000 tanah batas, dan khusus Gorontalo Utara ada 900 tanah batas, inilah wujud dari keseriusan pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional dalam memperhatikan kebutuhan masyarakat atas hak atas tanahnya.
Sebab Gorontalo Utara jelas Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, banyak permasalahan yang sudah masuk pada ranah hukum hanya persoalan tanah.
“Adanya gerakan tersebut, insyaallah kedepan dapat meminalisir persoalan tanah dan mudah-mudahan masyarakat yang telah memiliki tanah mendapatkan kepastian hukum atas hak tanahnya,” harap Sekretaris Daerah Suleman Lakoro.
Untuk itu, atas nama pemerintah dan masyarakat Gorontalo Utara menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional yang telah mempercayakan Gorontalo Utara, sehingga mendapatkan jatah pengurusan sertifikat.
Penulis : S. Usman
Editor : M. R. Laiya