Pasang Tanda Batas Tanah Agar Cekcok Dan Caplok Tidak Terjadi 

Boalemo575 Dilihat

Boalemo, POROSNEWS.ID – Jika suatu daerah masih ada konflik, maka sulit daerah itu bisa maju, maka itulah pentingnya pimpinan daerah karena sudah ada tupoksinya masing-masing untuk mengatur daerah.

Olehnya, kolaborasi dan bersinergi seluruh pimpinan daerah menjadi penting untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi, tegas penjabat Bupati Boalemo Dr. Hendriwan, M.Si., saat menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas “Pasang Patok, Anti Cekcok dan Caplok” di kantor Kodim 1316 Boalemo, Jumat (3/2/2023).

Sehingga masyarakat terbantu melalui penyerahan sertifikat tanah ujar penjabat Bupati Hendriwan dan tindakan nyata seperti ini yang diharapkan oleh masyarakat.

Ini juga memberikan solusi kepada masyarakat atas permasalahan-permasalahan yang sering terjadi.

“Tugas kita sebagai pemerintah daerah, memberikan, mengatur dan melayani, supaya tertib serta adil, maka itulah fungsi sebagai pemerintah daerah” ungkap penjabat Bupati Hendriwan.

Saya berharap yang sudah baik tetap dipertahankan dan yang belum baik terus kita tingkatkan.

Dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas “Pasang Patok, Anti Cekcok dan Caplok” turut dihadiri oleh Dandim 1316 Boalemo, Kajari Boalemo, Kepala Kantor Pertanahan dan Asisten II Fatlina Podungge.

Penulis : S. Usman
Editor : M. R. Laiya