Bupati Thariq Modanggu Sampaikan KUA Dan PPAS Kepada DPRD

Gorontalo Utara141 Dilihat

Gorontalo Utara, POROSNEWS.ID – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 merupakan bagian dari sistem dalam pengelolaan anggaran Gorontalo Utara.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu saat menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2024 dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan didampingi Wakil-Wakil Ketua dan dihadiri para Anggota Dewan serta jajaran pemerintah daerah yang bertempat di kantor DPRD, Selasa (26/7/2023).

Penyusunan KUA dan PPAS tahun 2024 tutur Bupati Thariq Modanggu dimana kepala daerah mengajukan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas bersama dan menjadi dasar untuk APBD Gorontalo Utara.

Kami mengapresiasi kepada seluruh jajaran anggota DPRD ungkap Bupati Thariq Modanggu, atas respon yang baik atas tahapan terhadap KUA dan PPAS dari pemerintah daerah.

Bahwa KUA dan PPAS tutur Bupati Thariq Modanggu mengharuskan singkronisasi pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung tercapainya sasaran pembangunan nasional sesuai potensi masing-masing daerah.

Penulis : Rismawati H. Yusuf
Editor : M. R. Laiya