Bupati Thariq Modanggu Sampaikan Ini Pada Bimtek LPPD

Gorontalo Utara355 Dilihat

Jakarta, POROSNEWS.ID – Bimbingan teknis penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara dan diharapkan lahirnya Kebijakan Strategis Kecepatan dan Ketepatan, maka LPPD haruslah terealisasi tepat waktu yakni pada tanggal 31 Maret 2023 sudah selesai.

Kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, selanjutnya pelaporan secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri Cq. Direktorat jenderal otonomi daerah, harap Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu pada bimbingan teknis yang bertempat di Hotel Boutique, Jakarta (17/2/2023).

Ditempat yang sama,
Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah DR. Deddy Winarman, M.Si., dalam penyampaiannya bahwa posisi peringkat dari hasil penilaian LPPD Tahun 2022 berada pada peringkat 97.

Sedangkan untuk target pencapaian hasil penilaian LPPD khusus Tahun 2023, ulas Direktur Deddy Winarman dibawah kepemimpinan Bapak Thariq Modanggu, dengan mebijakan strategis mecepatan dan percepatan, senantiasa smart dan innovative dalam melahirkan terobosan – terobosan terbaru dalam memaksimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Semua dapat terwujud kata Deddy Winarman berkat tangan dingin Bapak Bupati Gorontalo Utara yang dibarengi dengan komitmen penuh dari segenap pimpinan organisasi perangkat daerah yang hadir dalam agenda Bimtek LPPD untuk pencapaian target program dan kegiatan teknis pada organisasi perangkat daerah untuk pemenuhan pelayanan maksimal pada masyarakat.

Maka berdasarkan komitmen bersama segenap pimpinan organisasi perangkat daerah se-Kabupaten Gorontalo Utara yang dituangkan di dalam kesepakatan bersama dan ditandatangani oleh Bupati Gorontalo Utara, Kabag Pemerintahan dan OTDA Drs. H. Jemmy H. Igirisa, MM, M. Ec. Dev serta didukung penuh kesanggupan dari tim penyusun LPPD OPD bersama Tim Review LPPD dari unsur Inspektorat Gorontalo Utara.

Maka target capaian hasil penilaian terhadap LPPD Tahun 2023, Insya Allah akan dimaksimalkan berada pada peringkat ke-50 dengan kategori penilaian adalah “BB ” jika memungkinkan boleh menjadi “A” di mana dalam beberapa tahun sebelumnya masih bertahan dalam kategori “B”.

Bimtek penyusunan Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah ( LPPD) yang diselenggarakan selama 2 ( dua ), pada tanggal 14 & 15 Februari 2023, yang dilanjutkan dengan kegiatan Study implementatif dengan Biro Pemerintahan dan Kesra Setdaprov DKI jakarta serta di sempurnakan dengan agenda Konsultasi Teknis bersama Direktorat jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri RI oleh sejumlah 11 ( Sebelas) Opd terkait dlm memaksimalkan pelaporan terhadap Standart Pelayanan Minimal ( SPM ) yang notabene merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penilaian atas penyusunan LPPD Tahun 2022.

Penulis : S. Usman
Editor : M. R. Laiya