Gorontalo Utara, POROSNEWS.ID – Bimbingan teknis bisa terlaksanakan di awal tahun, dan ini sejalan dengan instruksi Bupati tentang Kebijakan Strategis Kecepatan dan Ketepatan dalam pelaksanaan program pemerintah.
Melalui OPD kami berharap terutama camat, sekretaris kecamatan dan desa, cepat dan tepat, tegas Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu pada Bimbingan Teknis pengisian lembar penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi yang di hadiri Staf Ahli, para Asisten, pimpinan OPD, Badan, Bagian, Camat, Sekretaris Kecamatan dan Operator, bertempat disalah satu hotel Kota Gorontalo, Selasa (24/1/2023).
Jangan tidak cepat baru tidak tepat lagi kata Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, jadi prestasi yang sudah diraih tahun sebelumnya perlu kita tingkatkan lagi, misalnya dari nilai “C” kita dorong lagi menjadi “B”.
“Sehingga kita buat kebijakan strategis dan saya bersyukur kita bisa pantau, nanti ada instruksi khusus bagi para-para Asisten untuk mendorong program ini,” ungkap Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu.
Tadi begitu saya melihat tema, ada tiga yang menurut saya sampaikan dan kalau keliru mohon dikereksi, pertama, bagaimana mekanisme pengisian, kedua, bagaimana mengevaluasi dan menilai mandiri dan ketiga, apa yang akan dievaluasi dan dinilai?.
Tiga hal itu harus dipenuhi untuk menghasilkan secara tepat, nantinya Inspektorat tidak langsung ke OPD tapi ke Asesor untuk melihat hasil dan mana kekurangan.
Untuk itu saya berharap kepada peserta Bimbingan Teknis, agar memahami betul lembar pengisian ini apa lagi semuanya sebagai asesor yang nantinya akan sama-sama dengan Inspektorat.
Penulis : S. Usman
Editor : M. R. Laiya