Bupati Thariq Modanggu : Kepala Desa Maknai Sumpah Yang Diucapkan

Gorontalo Utara230 Dilihat

Gorontalo Utara, POROSNEWS.ID – Setelah kita dilantik dan diambil sumpah, maka kita harus maknai sumpah yang diucapkan serta harus diimplementasikan.

Contoh dari 22 desa yang baru penetapan RPJMDes baru 2 desa, lalu apa yang akan kita kerjakan tanya Bupati Thariq Modanggu saat memberikan materi Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu pada Orientasi Manajemen Pemerintah Desa yang bertempat di Kwandang, Sabtu (11/3/2023).

Kata Bupati Thariq Modanggu tentu yang ada didalam RPJMDes, kalau itu tidak ada lalu kita memulai dari mana, makanya saya ingatkan harus tetapkan dulu.

Makanya hadirkan dalam diri kita ujar Bupati Thariq Modanggu adalah niat kita awal menjadi kepala desa dan sekarang sudah menjadi kepala desa sehingga perlu dihadirkan kembali niat baik kita menjadi kepala desa.

Sebab tidak boleh buat kegiatan jika RPJMDes belum ditetapkan karena itu dasar kita melangkah ulas Bupati Thariq Modanggu, pastinya itu jadi temuan makanya jangan lama-lama menetapkan RPJMDes.

Marilah berpikir menjadi pemimpin yang amanah, bertanggung jawab dan selalu memberikan solusi setiap permasalahan yang dihadapi didesa tentu dengan sikap yang bijaksana.

Penulis : S. Usman
Editor : M. R. Laiya