Gorontalo, POROSNEWS.ID – Penyusunan dokumen pengadaan barang jasa desa laksanakan sesuai aturan supaya aman dan ada orang yang khusus untuk pengadaan barang jasa.
Setiap hari kita menghadapi masalah dan itulah tugas kita untuk mendekatkan pelayanan serta menjalankan tanggungjawab sesuai regulasi, ujar Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu pada Bimbingan Teknis bagi Kepala Desa yang bertempat di salah satu hotel, Kamis (9/3/2023).
Dan bimbingan teknis kali ini kata Bupati Thariq Modanggu meskipun dalam pelaksanaannya tidak sekilas pengadaan barang jasa di daerah, kalau di daerah ada rencana pengadaan barang jasa lalu di update kesirup nanti semua orang bisa melihat pengadaan barang jasa.
“Setelah itu mulai proses penawaran serta seterusnya dan sampai pada siapa pemenangnya,” ungkap Bupati Thariq Modanggu.
Kalau di desa ulas Bupati Thariq Modanggu acuannya Peraturan Bupati kemudian dari segi sumber daya karena di desa tidak ada Unit Pengembangan Barang Jasa, lalu ada pokjanya, ada pokmil dan ada sertifikat, sedangkan di desa belum ada seperti itu.
Makanya Bimtek ini diikuti secara cermat dan serius harap Bupati Thariq Modanggu karena sangat penting serta jangan sampai korupsi dan korupsi bukan selalu ambil uang misalnya salah prosedur dan salah mekanisme.
Penulis : S. Usman
Editor : M. R. Laiya