Bone Bolango Tuntaskan 13 Sertifikat Aset Tanah, Ismet Mile Apresiasi Sinergi Kejari dan BPN

Bonebolango107 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus memperkuat langkah penataan dan pengamanan aset daerah. Bersama Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan Kantor Pertanahan Bone Bolango, pemerintah daerah berhasil menuntaskan 13 sertifikasi aset tanah milik daerah sebagai bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menegaskan bahwa program sertifikasi aset tanah tidak sekadar berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan serta memiliki kepastian hukum terhadap aset milik daerah.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sekitar 1.300 aset tanah pemerintah daerah yang belum bersertifikat dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, dibentuk tim percepatan sertifikasi tanah untuk mempercepat proses pengamanan aset daerah secara bertahap.

“Untuk tahun 2026 direncanakan 109 sertifikasi tanah, dan alhamdulillah hari ini telah selesai 13 sertifikasi tanah berkat etos kerja tim,” ujar Feddy.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran agar proses percepatan sertifikasi aset daerah dapat berjalan maksimal, meski pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada keterbatasan fiskal.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Bone Bolango, Ilkham Mooduto, menyebut penyerahan sertifikat tersebut menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah.

“Kami akui penyerahan hari ini baru sebagian kecil yang bisa dilakukan. Namun ini merupakan sinergi luar biasa untuk mengamankan aset tanah pemerintah,” katanya.

Ilkham menambahkan, pihaknya siap mengawal seluruh program sertifikasi aset tanah di Bone Bolango agar ke depan tidak lagi menimbulkan persoalan hukum maupun sengketa kepemilikan.

Di sisi lain, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, memberikan apresiasi terhadap kolaborasi antara Kejaksaan Negeri dan Badan Pertanahan Nasional yang dinilainya menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan aset tanah yang selama ini membayangi daerah.

“Terlalu lama daerah ini dipermasalahkan dengan tanah yang bermasalah. Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan hasil kolaborasi yang luar biasa,” ujar Ismet.

Ia menjelaskan, program percepatan sertifikasi aset tanah tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi dan kerja sama strategis yang dibangun bersama Kejaksaan Negeri Bone Bolango dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurut Ismet, pengamanan aset tanah bukan pekerjaan mudah karena membutuhkan ketelitian, kecermatan, serta pemahaman hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang. (MRL).