Bone Bolango Bentuk Sentra HKI, Bappedalitbang Kawal Inovasi OPD hingga Legalitas Hukum

Bonebolango35 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus memperkuat ekosistem inovasi daerah melalui pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (HKI) yang akan berpusat di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Bone Bolango.

Langkah strategis tersebut mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Workshop Penyusunan Inovasi Daerah yang digelar Bappedalitbang Bone Bolango baru-baru ini. Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Mananga P. Biantong, S.H., M.H., sebagai narasumber, Kamis (9/7/2026).

Dalam pemaparannya, Mananga menegaskan bahwa perlindungan Hak Kekayaan Intelektual menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan inovasi daerah. Menurutnya, berbagai inovasi yang lahir dari pemerintah daerah memiliki potensi besar untuk dikembangkan, namun membutuhkan perlindungan hukum agar tidak mudah diklaim atau dimanfaatkan pihak lain tanpa izin.

“Inovasi daerah itu bisa berupa aplikasi digital, sistem pelayanan publik, metode kerja, produk unggulan, hasil penelitian, hingga karya budaya. Tanpa perlindungan HKI, inovasi tersebut rawan diklaim pihak lain, dimanfaatkan tanpa izin, bahkan bisa hilang tanpa dokumentasi yang jelas,” ujar Mananga.

Ia menjelaskan, HKI tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang komersialisasi, mendorong reformasi birokrasi, serta melindungi kekayaan budaya lokal. Bentuk perlindungan yang dapat dimanfaatkan daerah antara lain Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Indikasi Geografis, hingga Rahasia Dagang.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkumham Gorontalo mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Bone Bolango. Sentra tersebut nantinya akan berfungsi sebagai pusat koordinasi, inventarisasi, pendampingan, dan fasilitasi pengurusan legalitas berbagai inovasi yang dihasilkan perangkat daerah, perguruan tinggi, UMKM, maupun masyarakat.

“Melalui wadah ini, semua inovasi akan dipetakan dan didampingi hingga memperoleh perlindungan hukum yang sesuai,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Bone Bolango, Sri Mulyani Lalijo, menyambut baik dukungan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembentukan Sentra HKI menjadi bagian dari upaya memperkuat gerakan “1 OPD 1 Inovasi” yang selama ini terus dikembangkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Menurut Sri Mulyani, inovasi tidak boleh berhenti hanya sebagai pemenuhan indikator penilaian semata, tetapi harus mampu memberikan nilai tambah dan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap inovasi di Bone Bolango tidak sekadar mengejar pemenuhan indikator Indeks Inovasi Daerah. Inovasi harus memiliki nilai tambah dan terlindungi secara hukum. Karena itu, Sentra HKI di Bappedalitbang menjadi langkah strategis untuk mengawal inovasi sejak tahap ide hingga memperoleh legalitas,” tegasnya.

Pasca pelaksanaan bimtek, Pemkab Bone Bolango juga telah menyiapkan roadmap keberlanjutan inovasi daerah. Program tersebut akan dilanjutkan dengan seminar awal, masa implementasi dan monitoring selama dua bulan, serta seminar akhir yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026 mendatang.