Begini Kata Ketua DPRD Eka Putra Terhadap Ranperda Ketenagakerjaan

Dekab Boalemo127 Dilihat

Boalemo, POROSNEWS.ID – Inti dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo untuk membuat peraturan daerah dan bagian dari tugas sebagai anggota dewan.

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Dan setiap tahun kita mengeluarkan perda yang alhamdulillah melibatkan elemen masyarakat, ungkap Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho pada Forum Group Discussion, bertempat Hotel Grand Amalia Boalemo, Rabu (22/2/2023).

Sehingga begitu selesai ranperda ulas Ketua DPRD Eka Putra tidak ada lagi yang turun ke jalan karena seluruhnya sudah tahu peraturan daerah ini.

“Seharusnya juga begitu ada ranperda inisiatif pemerintah daerah, melibatkan elemen masyarakat agar diketahui oleh masyarakat bahwa kita sedang membahas dan mensahkan peraturan daerah,” ujar Ketua DPRD Eka Putra.

Untuk tahun ini kata Ketua DPRD Eka Putra, ada lima ranperda hasil inisiatif DPRD, apa lagi mengenai Ketenagakerjaan maka harus lebih komprehensif apa saja yang menjadi hak-hak mengenai Ketenagakerjaan.

Mengenai ranperda ini jelas Ketua DPRD Eka Putra, membutuhkan banyak masukan dari seluruh kawan-kawan meskipun sudah ada aturan diatasnya tapi tidak bertentangan dengan aturan diatasnya.

Penulis : S. Usman
Editor : M. R. Laiya