Boalemo, POROSNEWS.ID – Baznas Provinsi Gorontalo menyalurkan dana zakat khusus yang terkena musibah kebakaran.
Untuk Boalemo sendiri ada 4 penerima dana zakat namun yang sudah terealisasi baru 2 orang sedangkan 2 orang lainnya masih sementara survey, jelas Wakil Ketua Baznas Provinsi Hasan Aja saat menyerahkan dana zakat kepada Haris Tuniyo yang merupakan salah satu keluarga korban kebakaran di Desa Hungayona Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo, Senin (19/12/2022).
Ada beberapa hal yang harus disampaikan terkait penyaluran dana zakat yang kena musibah kebakaran kata Wakil Ketua Baznas Provinsi Hasan Aja, diharapkan yang menerima dana zakat benar-benar dimanfaatkannya sesuai peruntukannya walaupun tidak seberapa namun itulah bukti kepedulian Baznas.
“Karena yang bermohon masalah-masalah terkait kebakaran cukup banyak, sehingga dana yang kami salurkan memang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, sebab besarannya dana zakat yang sudah diputuskan dalam rapat berjumlah 10 juta,” ungkap Wakil Ketua Baznas Provinsi Hasan Aja.
Dan cara untuk mendapatkan dana zakat dari Baznas kata Wakil Ketua Baznas Provinsi Gorontalo Hasan Aja, korban mengajukan permohonan atas nama korban yang kena musibah, foto copy KTP, foto copy KK, Surat Keterangan dari salah satu jamaah masjid, dan hak atas tanah.
Sedang Ketua Baznas Boalemo Mus Moha ditempat yang sama menyampaikan, apresiasi dan rasa terima kasih terhadap Baznas Provinsi Gorontalo karena telah merealisasikan dana zakat korban kebakaran bagi masyarakat Boalemo terutama masyarakat korban kebakaran yang ada di Desa Hungayona.
Mudah-mudahan dana zakat yang disalurkan oleh Baznas Provinsi Gorontalo kepada korban kebakaran, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Penyerahan dana zakat tersebut dihadiri jajaran Baznas Provinsi dan jajaran Baznas Kabupaten Boalemo. (f).