Bupati Thariq Modanggu Sampaikan Ini Pada KemenPAN-RB

Gorontalo Utara218 Dilihat

Jakarta, POROSNEWS.ID – Terkait pegawai non aparatur sipil negara yang waktu itu setelah disampaikan kepada pak Menteri bahwa hal ini akan dibicarakan kembali bersama lembaga lainnya.

Akhirnya kami waktu itu salah satu solusi adalah meminta kembali data dari kepala daerah terbaru, ungkap Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu saat menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Senin (27/2/2023).

Dari data itu sebagai pertanggung jawaban keabsahannya data dari seluruh daerah di Indonesia jelas Bupati Thariq Modanggu, dan sebenarnya kami berharap ada kebijakan yang lahir dari skema yang adil dan tepat bagi seluruh daerah berdasarkan data.

Dan saya hanya menyampaikan ketika kita tidak mengangkat lagi pegawai non ASN diluar P3K, menurut saya ada hal yang kurang konek, misalnya DAU kita 62 miliar tapi banyak yang tidak lulus dan kita tidak bisa lagi mengangkat mereka.

Lalu siapa yang mengajar atau memberikan pelayanan kesehatan tanya Bupati Thariq Modanggu, sebab di Gorontalo Utara itu ada sekitar 500 orang dari usulan kita 1.500 orang.

Sebenarnya kami berharap dari falidasi data terakhir yang diminta dari kepala daerah, dapat melahirkan kebijakan dari Kementerian agar jelas pegawai non ASN khusus di Gorontalo Utara.

Penulis : S. Usman
Editor : M. R. Laiya