Zaman Telah Berubah Pengurus Dan Anggota PGRI Harus Adaptif Merespon Segala Perubahan

Boalemo, POROSNEWS.ID – Hari ini, 25 November 2022 kita kembali mengenang sejarah 77 tahun silam, tepatnya seratus hari setelah proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 25 November 1945, PGRI hadir sebagai wadah perjuangan guru, pendidik dan tenaga pendidikan dalam memperjuangkan kedaulatan NKRI.

Berperang melawan kebodohan dan keterbelakanga, serta berkhidmat pada negara dalam memajukan pendidikan nasional, kata Camat Botumoito Jefri Kaluku diwakili Sumitro Potutu dalam HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional Tahun 2022 tingkat Kabupaten Boalemo dengan tema Guru bangkit, Pulihkan Pendidikan, Indonesia Kuat dan Indonesia Maju, bertempat dilapangan kantor camat, Jumat (25/11/2022).

HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional Tahun 2022 tingkat Kecamatan Botumoito.

Lanjut Sumitro Potutu, saat ini para guru diseluruh tanah air yang tergabung dalam puluhan organisasi guru yang berbeda paham dan golongan, dengan semangat dan niat mulia bersepakat melebur menjadi satu wadah yakni Persatuan Guru Republik Indonesia sebagai bahtera perjuangan guru.

“Kita telah tiba dipenghujung pandemi, terima kasih pemerintah, sehingga seluruh sekolah di tanah air kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka, tapi tidak boleh lengah, prokes dan hidup sehat harus menjadi perhatian utama dalam setiap melaksanakan aktivitas sehari-hari,” seru Sumitro Potutu.

PGRI ungkap Sumitro Potutu sebagai organisasi profesi telah tumbuh menjadi kekuatan moral intelektual dalam memperjuangkan peningkatan harkat martabat anggota PGRI.

Zaman telah berubah. Pengurus dan anggota PGRI harus adaptif merespon segala perubahan dengan saling belajar dan berbagi. PGRI mengembangkan pula program Lingkar Belajar Guru (LBG) sebagai kekuatan nyata dalam meningkatkan kompetensi para anggota yang ada diseluruh pelosok.

Untuk itu, PGRI meminta pemerintah agar tidak menghentikan tunjangan profesi guru (TPG) tanpa aturan hukum yang jelas, memberikan kesempatan bagi guru untuk mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan yang berkeadilan sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen.

Hendaknya Rancangan Undang-Undang Sisdiknas yang sedang disusun harus memuat secara eksplisit subtansi penting yang mengatur kesejahteraan dan melindungi guru-dosen sebagai sebuah profesi pendidik.

Pada HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional Tahun 2022 tingkat Kecamatan Botumoito turut dihadiri Kapolsek Botumoito Dolvy Herry Supratno, mantan Camat, para Kepala Sekolah dan Guru.

Selanjutnya pementasan tarian ciri khas Gorontalo dari PAUD. (f).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *