Pemerintah Memiliki Panduan Penyelesaian Persoalan Tanah Sulawesi Tengah 

Politik182 Dilihat

Sulawesi Tengah, POROSNEWS.ID – Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung melakukan kunjungan ke Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah terkait Evaluasi Hak Guna Usaha (HGU) dan Tata Ruang, Rabu (23/11/2022)

Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengungkapkan kunjungan tersebut untuk mengetahui sejumlah masalah pertanahan di Sulawesi Tengah (Sulteng). “Tiga Panja yang dibentuk Komisi II DPR RI, lantaran banyaknya permasalahan kasus tanah hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Panja ini dibentuk karena banyak sekali pengaduan yang kita dapatkan baik yang didapat dari individu atau turun ke daerah masing-masing ketemu dengan masyarakat atau juga ada yang datang mengadu ke DPR,” ungkapnya.

“Harapannya, ke depan pemerintah, kepolisian, kejaksaan dan BPN mempunyai sebuah panduan (roadmap) dalam menyelesaikan permasalahan tanah di Sulteng,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *