Kota Gorontalo, POROSNEWS.ID – Kita telah menyaksikan pelantikan Penjabat Bupati Boalemo untuk satu tahun kedepan maksimal satu tahun, dan sewaktu-waktu bisa ditarik kembali penugasannya atau bisa saja diperpanjang.
Jadi masa jabatan Penjabat Bupati Boalemo satu tahun, sehingga pembahasan anggaran dan sebagainya menjadi tanggung jawab Penjabat Bupati, ungkap Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya setelah melaksanakan proses pelantikan di Kota Gorontalo, Senin (22/5/2023).
Untuk itu, atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Bupati Boalemo Dr. Drs. Hendriwan, M.Si., kata Penjabat Gubernur Ismail Pakaya, yang telah cukup memahami kondisi Gorontalo lebih khusus Kabupaten Boalemo.
“Biasanya kalau kita datang di kementerian biasanya hanya staf yang menemui kita, sehingga keberadaan beliau di kementerian harus benar-benar kita manfaatkan apa lagi beliau telah berada di Boalemo selama satu tahun dan ini kesempatan yang harus dimanfaatkan,” tegas Penjabat Gubernur Ismail Pakaya.
Dan insyaallah ujar Penjabat Gubernur Ismail Pakaya saat kita datang ke Jakarta untuk menemui pak Hendriwan, mudah-mudahan beliau yang menerima kita langsung.
Olehnya Penjabat Gubernur Ismail Pakaya berharap kepada Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu agar segera melakukan konsolidasi dan segera mengusulkan Sekretaris Daerah karena tidak bisa rangkap jabatan.
Penulis : S. Usman
Editor : M. R. Laiya