Sekda Gorut Suleman Lakoro : Aplikasi e-BERPADU Memudahkan Masyarakat Dan Penegak Hukum

Gorontalo Utara341 Dilihat

Gorontalo Utara, POROSNEWS.ID – Sosialisasi tentang aplikasi terbaru yang digagas oleh Mahkamah Agung yaitu elektronik berkas pidana terpadu (e-BERPADU), kalau dilihat aplikasi dalam pidana.

Tujuan dari aplikasi yang diluncurkan adalah mempersempit sistem birokrasi, dimana mekanisme pengurusan berkas tindak pidana yang selama ini sistem manual dan sekarang sudah sistem aplikasi, ungkap Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu melalui Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, bertempat Pengadilan Limbato, Jumat (20/1/2023).

Peserta sosialisasi mengenai e-BERPADU.

Memang kalau kita lihat dalam vitur-vitur itu kata Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, banyak yang berhubungan penegak hukum tapi ada juga vitur-vitur yang bisa diakses oleh masyarakat.

Misalnya dalam membesuk tahanan dalam lembaga, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi pengadilan tapi bisa diakses melalui aplikasi e-BERPADU dan prosesnya cepat serta bisa dijangkau oleh masyarakat.

Kemudian mengenai transparansi jelas Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, dimana pihak-pihak yang berperkara ataupun dengan penegak hukum, tidak lagi bertemu langsung demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dalam penegakan hukum.

Ini juga menurut kami dalam rangka menindaklanjuti Kepres tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), dimana dalam menyelenggarakan pemerintahan, kita harus didukung oleh digitalisasi melalui berbagai aplikasi.

Demi memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai informasi, menjaga hubungan bersama pemerintah daerah dan memudahkan pelayanan tanpa harus bertahap muka langsung.

Penulis : S. Usman
Editor : M. R. Laiya