Boalemo, POROSNEWS.ID – Tempat pekerjaan baik pekerja formal atau informal tetap ada risiko yang bisa menyebabkan gangguan kesehatan. Dan umumnya, pekerja sektor informal belum ada kesadaran serta pengetahuan resiko yang ditimbulkan ditempat kerja.
Para pekerja informal, juga memiliki risiko keselamatan serta kesehatan ditempat kerja, misalnya kondisi lingkungan kerja yang berbahaya, masalah kesehatan dan gangguan kesehatan lainnya, ungkap Kepala Puskesmas Paguyaman Pantai dr Zubaidah Ali Rauf saat memberikan pembinaan dan pembentukan pos UKK dilingkungan Puskesmas Paguyaman Pantai, Rabu (14/12/2022).
Sebab jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2022 sebanyak 143,72 juta orang, naik 3,57 juta orang dibanding Agustus 2021, kata Kepala Puskesmas Paguyaman Pantai dr Zubaidah Ali Rauf artinya rata-rata adalah pekerja baik bekerja di usaha skala mandiri, mikro dan kecil, serta ada usaha skala menengah dan besar.
“Pekerja informal jumlahnya sangat besar dan risiko keselamatan dan kesehatan kerja yang mereka hadapi, perlu dibina dan diberikan pelayanan kesehatan, salah satunya melalui pengembangan dan pemanfaatan Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK)”, jelas Kepala Puskesmas Paguyaman Pantai dr Zubaidah Ali Rauf.
“Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) bagian upaya kesehatan kerja bagi pekerja informal yang bersumberdaya masyarakat pekerja itu sendiri, misalnya pengobatan sederhana yang bersifat pertolongan pertama pada kecelakaan dan pertolongan pertama pada penyakit,” tutur Kepala Puskesmas Paguyaman Pantai dr Zubaidah Ali Rauf. (f).