Pj. Sekda Supandra Nur Launching Pemberlakuan Lima Hari Kerja

Boalemo337 Dilihat

Boalemo, POROSNEWS.ID – Peran korpri begitu penting dalam upaya mengimplementasikan tujuan pembangunan, sehingga korpri memiliki posisi strategis terhadap keberhasilan pembangunan nasional dan daerah lebih khususnya Boalemo.

Itu disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur, ST., saat pimpin apel Korpri dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo yang bertempat di halaman Kantor Bupati, Senin (17/7/2023).

Korpri juga harus mampu memberikan keteladanan ujar Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur dan juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Korpri juga harus lebih meningkatkan kualitas kinerja tutur Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur agar kedepan masyarakat semakin puas dengan pelayanan yang di berikan oleh pemerintah daerah.

Di tahun 2023, pemerintah pusat telah menetapkan Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2023 tentang lima hari kerja di instansi pemerintah dan pegawai aparatur sipil negara.

Sehingga pemerintah daerah kata Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur sudah harus mengikuti dan menerapkan 5 hari kerja yang sudah ditentukan baik, disatuan pendidikan,TK, SD dan SMP maupun diinstasi pemerintah itu sendiri.

Pada apel korpri, Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur, ST., melaunching 5 hari kerja bagi ASN di seluruh satuan pendidikan se-Kabupaten Boalemo serta menyerahkan Surat Keputusan Pensiun kepada beberapa aparatur sipil negara dan menyerahkan piagam penghargaan kepada kepala desa yang berhasil mencapai 100 persen rekam KTP elektronik.

Apel korpri dilingkungan pemerintah daerah turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan para Aparatur Sipil Negara serta Tenaga Kontrak.

Penulis : Siskawati Usman
Editor : M. R. Laiya