Boalemo, POROSNEWS.ID – Kalau hari ini sedikit terjadi penurunan kinerja mungkin ada faktor lain yang harus dibenahi, tapi saya tahu persis etos kerja teman-teman di Dinas Pendidikan karena saya meniti karir disana hampir dua tahun.
Itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Boalemo Supandra Nur saat memberikan arahan pada Apel ASN Dispora di Kantor Bupati karena tadi pagi datang Apel di Kantor Dispora yang ada cuman 5 orang, Kamis (15/6/2023).
Hal memaksa saya turun kata Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur, bahwa kondisi keuangan kita sedang tidak normal dan banyak kegiatan kita tertunda bahkan kegiatan yang sudah terlaksana pun masih berhutang karena kas kita masih terganggu.
Diakibatkan ada tiga urusan penting di daerah yang belum bisa dibiayai dengan profesional yakni urusan pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum, dan kalau ditotalkan angkanya harus disediakan di APBD 118 miliar dan masih diusahakan untuk memenuhi itu dengan mengelar rapat.
Karena kita tidak bisa memenuhi tiga hal penting diatas ujar penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur sehingga pemerintah pusat menahan anggaran kita sebab kita tidak patuh misalnya kita diminta beli beras tapi kita beli bedak yang bukan prioritas.
Kemiskinan ekstrim dan stunting kita tinggi beber penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur ditambah lagi indikator pendidikan kita rendah sehingga kita dianggap oleh pusat kinerja kita rendah.
Dan semalam jelas penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur karena kita sudah masuk batas akhir pelaporan ke menteri keuangan dan yang belum itu tinggal Dinas Pendidikan namun yang berusaha menyelesaikan laporan itu hanya satu orang dari Dinas Pendidikan, kalau ini tidak selesai, maka dana kita ditahan oleh pusat hingga Desember maka kita tidak bisa terima gaji 13, TPP dan tenaga kontrak di rumahkan.
Jadi hal ini tolong diperhatikan harap Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur dan jadi tanggung jawab bersama serta jangan hanya diserahkan tanggung jawab ini pada satu orang tapi semua makanya saya minta kerja sama.
Penulis : S. Usman
Editor : M. R. Laiya