Bali, POROSNEWS.ID – G20 dibentuk untuk memecahkan permasalahan global dengan melibatkan negara-negara yang berperan penting di kancah internasional.
Salah satu peran nyata G20 adalah dalam penanganan pandemi Covid-19, antara lain dengan penangguhan pembayaran hutang luar negeri negara-negara berpenghasilan rendah.
Injeksi penanganan pandemi sebanyak USD 5 triliun dan penurunan serta penghapusan bea dan pajak impor, pengurangan bea untuk vaksin, hand sanitizer, disinfektan, alat-alat medis dan juga obat-obatan.