Penurunan Stunting Menjadi Tanggungjawab Bersama

Boalemo, POROSNEWS.ID – Percepatan pencapaian target, sasaran perencanaan pembangunan nasional yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024, bagian dari program pembangunan nasional yang membutuhkan komitmen dari seluruh kelembagaan.

Berbagai program prioritas yang direncanakan dalam rancangan anggaran nasional (RAN) untuk dilaksanakan dilini lapangan berbasis kewilayahan di Provinsi dan kabupaten/kota yang memberikan manfaat bagi masyarakat, jelas Sekretaris Daerah Boalemo Sherman Moridu pada seminasi audit kasus stunting di kantor Bapppeda Boalemo, Jumat (4/11/2022).

“Komitmen kita untuk menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 14 persen tahun 2024, apa bila seluruh rangkaian progran percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, tematik, spesial dan mengedepankan kualitas pelaksanaan melalui koordinasi, sinergi dan kolaborasi,” ungkap Sekretaris Daerah Sherman Moridu.

Lanjut Sekretaris Daerah Sherman Moridu lebih spesifik TPPS Kecamatan bertugas memberikan pendampingan dan pengawasan perencanaan dan pemanfaatan dana desa serta alokasi Dana Desa untuk percepatan penurunan stunting.

Kemudian untuk desa percepatan penurunan stunting menjadi tanggung jawab kepala desa dengan pelaksanaan teknis dilakukan oleh TPPS yang dikoordinasilan Ketua TP-PKK Desa. (f).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *