Pemkab Bone Bolango Klarifikasi Isu Pungutan OPD, Sebut Informasi di Medsos Tidak Benar

Bonebolango165 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango membantah keras informasi yang beredar di media sosial melalui akun Gorontalo Karlota terkait dugaan adanya pungutan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kepentingan pernikahan putri Bupati Bone Bolango.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Iwan Mustapa, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar dan sama sekali tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Selasa (28/7/2026).

Menurut Iwan, begitu mengetahui isu tersebut beredar di media sosial, dirinya langsung melakukan koordinasi dengan seluruh pimpinan OPD melalui grup komunikasi resmi untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

“Saya tegaskan bahwa informasi itu sangat tidak benar dan jauh dari kenyataan. Semalam saya langsung mengonfirmasi kepada seluruh pimpinan OPD apakah pernah ada permintaan atau pungutan seperti yang diberitakan. Jawaban mereka sama, tidak ada dan tidak pernah terjadi,” ujar Iwan kepada awak media.

Ia menegaskan, baik Bupati Bone Bolango maupun pihak keluarga tidak pernah meminta sumbangan, bantuan, ataupun pungutan dalam bentuk apa pun kepada OPD terkait rencana pernikahan putri Bupati.

Menurutnya, tudingan yang beredar tersebut justru mencederai nama baik pemerintah daerah karena disampaikan tanpa disertai bukti yang jelas.

“Pak Bupati tidak pernah meminta kepada kami. Keluarga beliau juga tidak pernah meminta bantuan untuk kepentingan pribadi. Saya berani menyampaikan ini karena sudah saya pastikan langsung kepada seluruh pimpinan OPD,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap penggunaan anggaran daerah dilakukan secara cermat dan akuntabel, terlebih di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas.

Karena itu, menurutnya, sangat tidak mungkin pemerintah daerah melakukan praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Kami selalu menghindari segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme maupun tindakan yang mengarah pada gratifikasi. Prinsip itu menjadi komitmen kami dalam menjalankan pemerintahan,” katanya.

Menanggapi penyebaran informasi yang dinilai sebagai fitnah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah berkoordinasi dengan tim hukum untuk mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Iwan mengungkapkan, tim hukum saat ini tengah menyiapkan proses somasi terhadap pihak yang diduga menyebarkan informasi yang tidak benar.

“Tim hukum Pemda sedang menyiapkan langkah hukum, termasuk somasi. Kami berharap penyebaran informasi yang tidak benar seperti ini tidak terus berulang karena dapat merusak nama baik seseorang dan menyesatkan masyarakat,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta mengedepankan prinsip cek dan ricek sebelum membagikan informasi di media sosial agar tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terbukti kebenarannya.