Pembayaran TPP Hanya 8 Bulan Dan Insentif Aparat Desa 12 Bulan

Boalemo983 Dilihat

Boalemo, POROSNEWS.ID – Sebagai bentuk responsif pemerintah daerah atas dinamika dan keresahan yang dirasakan oleh aparat desa serta BPD yang belum menerima gaji memasuki tiga bulan, sehingga dikumpulkan di pendopo Kantor Bupati.

“Kami berharap seluruh jajaran pemerintahan meskipun ada cecok dan kesalapahaman, mari selesaikan secara baik karena kita tetap berada dalam satu keluarga,” ungkap Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur saat melaksanakan rapat bersama para kepala desa dan BPD yang dihadiri Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho, Wakil Ketua DPRD Lahmudin Hambali, Wakil Ketua DPRD Muslimin Haruna, Kakan Kemenag, pimpinan OPD, para Camat, dan jajaran Dinas Sosial dan PMD, Selasa (12/9/2023).

Ditambahkannya lagi, seluruh anggaran diprioritaskan pada pendidikan, kesehatan dan infrastruktur (PUPR), jika daerah tidak sanggup menenuhi DAU Peruntukan, maka anggaran kita akan ditahan sampai Desember, sehingga seluruh anggaran kita geser untuk memenuhi itu.

“Khusus insentif aparat desa teranggarkan selama 12 bulan sedangkan TPP teranggarkan hanya 8 bulan,” tegasnya.

Jadi, saat ini ada proses pembayaran insentif aparat desa 1 bulan dan ada beberapa desa telah dibayarkan insentifnya, dan bagi desa yang belum terbayarkan mungkin administrasi pengajuan dari desa, sehungga bukan kami yang memperlambat tapi administrasi dari desa itu sendiri.