Boalemo, POROSNEWS.ID – Mayoritas perusahan yang telah memiliki nomor induk berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh pemerintah, dihimbau melakukan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).
Kalau itu sudah menjadi perhatian serius pemegang NIB, maka perkembangan investasi di Kabupaten Boalemo bisa terlihat berkembang atau masih jalan ditempat, dan itu bisa dilihat dari laporan kegiatan penanaman modal setiap triwulan bagi pemegang NIB.
Laporan tersebut langsung diterima oleh Kementerian dan BKPM Kementerian Investasi, dan ini sifatnya wajib, tegas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Boalemo, Harrys Pilomonu saat ditemui dikantornya, Jumat (27/1/2023).
Dalam satu tahun, pemegang NIB, empat kali melakukan laporan kata Kepala Dinas PTSP Harrys Pilomonu, mengenai perkembangan investasi dan usaha yang dikelola.
“Jangan kita terlihat bahwa data pelaku investasi di Boalemo berjumlah 121 miliar dan itu baru data investasi, artinya mengurus izin usaha dilihat dulu modalnya berapa, misalnya pelaku usaha 100 orang maka itulah total modal berinvestasi,” jelas Kepala Dinas PTSP Harrys Pilomonu.
Tapi realisasi keuangan investasi di Boalemo berjumlah 31 miliar dan itulah yang ada di daerah, tapi kalau melihat data laporan investasi, pelaku usaha kurang melakukan pelaporan sehingga tidak terlihat realisasinya hanya kecil.
Dan perkembangan investasi di Boalemo berjalan ditempat karena mayoritas pelaku usaha beluk melakukan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).
Dari hasil laporan kegiatan penanaman modal sejak tahun 2018 dan terakhir tanggal 19 Januari 2023 setelah direkap berjumlah 2.233 NIB yang keluar.
Daftar pelaku usaha yang patuh terhadap laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) triwulan IV tahun 2022 di Boalemo adalah :
1. PT. Global Gemilang Expres
2. PT. Gorontalo Pangan Lestari
3. PT. Pabrik Gula Gorontalo
4. PT. Yasmir Globalindo Utama
5. PT. Bahari Indo Gas
6. PT. Darem Migas Sejahtera
7. CV. Lintang Gemilang
8. Grand Amalia Hotel
9. Citra Ayu Hotel
10.Toko Brilian
11. Rahmawati I. Moko
12. Nazar Hamzah
13. Zurmiyati Balide
14. Llifentiyana Goe
15. Rizal Laiya
16. Aandrew Bernhard 17. Christian Rattu
18. Wakil Rakyat Mediatama
Dari daftar Nomor Induk Berusaha di Boalemo berjumlah 2.233, yang patuh terhadap LKPM baru 18 pelaku usaha, dan sisanya berjumlah 2.215 pelaku usaha, yang tidak patuh dan ini sudah termasuk pelaku usaha lainnya.
Artinya kami baru melakukan peringatan kepada seluruh pelaku usaha di Boalemo dan belum sampai pada pencabutan izin NIB tapi melalui tahapan dulu.
Penulis : S. Usman
Editor : M. R. Laiya