Lagi! PT. Tri Jaya Tangguh Ingkar Janji Pada Buruh Dari PT. Tri Jaya Isimu

Berita Utama381 Dilihat

Gorontalo, POROSNEWS.ID – Nasib buruh dari PT. Tri Jaya Isimu, hingga kini persoalaannya belum selesai mengenai kontrak kerja dari semula buruh tetap setelah dimutasi di PT. Tri Jaya Tangguh, statusnya belum jelas sedangkan kos-kosan yang perjanjiannya akan ditanggung oleh perusahaan nyatanya tidak ditepati.

Hal itu disampaikan oleh salah satu buruh yang di mutasi ke perusahaan PT. TJT Yunus Djafar saat menghubungi redaksi porosnews.id, Kamis (13/7/2023).

Mereka masih bingung tutur Yunus Djafar mengenai status kontrak kerja, pada hal sesuai perjanjian Ibu Etti Mariana Sinaga, SH., kepada buruh/karyawan yang di mutasi bahwa status mereka sebagai harian tetap, statusnya tetap begitu dipindahkan di PT. TribJaya Tangguh di Desa Motoduto Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo, mereka sudah harian lepas.

Yunus Djafar menuntut bahwa status kontrak kerja dari PT. Tri Jaya Isimu sebagai buruh/karyawan tetap harus sama begitu mereka di mutasi di PT. Tri Jaya Tangguh dan kalau di Isimu disaat libur mereka tetap masuk kerja.

Selanjutnya persoalan tempat tinggal ungkap Yunus Djafar, sesuai perjanjian Ibu Etti Mariana Sinaga sebagai Kepala HRD yang ia sampaikan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo khususnya di hadapan Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Bapak Hamid Kuna dan saksikan oleh Ketua Wilayah FSPMI Meyske Abdullah bahwa kos-kosan akan dibayar oleh pihak perusahaan.

Tapi kata Yunus Djafar hingga saat ini kos-kosan mereka belum dibayar namun dibayar sendiri dan bukan perusahaan yang bayar, olehnya mereka berharap bahwa pemerintah daerah atau legislatif dapat menyelesaikan persoalan ini, belum lagi kami punya tanggungjawab kebutuhan rumah tangga dan anak-anak yang masih sekolah, dan keperluan lainnya.

Penulis : Siskawati Usman
Editor : M. R. Laiya