Jakarta, POROSNEWS.ID – Di tahun 2021, sebesar Rp1,214 Triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pengadaan barang dan jasa dilakukan agar pembangunan bisa berjalan dengan lancar dan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Namun, hingga tahun 2022, KPK telah menangani 285 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Korupsi pengadaan barang dan jasa menimbulkan kerugian negara yang besar.
Selain itu, masyarakat sebagai penerima manfaat juga dirugikan karena tidak maksimalnya pembangunan dan pelayanan publik yang dilakukan.
KPK kemudian melakukan berbagai kegiatan penindakan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK juga melakukan berbagai upaya pencegahan untuk menutup celah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
There is definately a lot to find out about this subject. I like all the points you made
I appreciate you sharing this blog post. Thanks Again. Cool.
Great information shared.. really enjoyed reading this post thank you author for sharing this post .. appreciated
This is really interesting, You’re a very skilled blogger. I’ve joined your feed and look forward to seeking more of your magnificent post. Also, I’ve shared your site in my social networks!
I like the efforts you have put in this, regards for all the great content.