Ismet Mile Warning ASN Bone Bolango : Kendaraan Dinas Tak Boleh Disalahgunakan

Bonebolango136 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango – Nada tegas terdengar dari pernyataan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, saat memimpin kegiatan penyerahan aset kendaraan dinas hasil bantuan hukum non-litigasi di Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Rabu (20/5/2026).

Di hadapan jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta aparatur sipil negara, Ismet Mile menegaskan bahwa kendaraan dinas bukan fasilitas pribadi yang dapat digunakan sesuka hati. Menurutnya, setiap aset daerah memiliki tanggung jawab hukum dan moral yang wajib dijaga oleh seluruh ASN.

“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus menjadi teladan dalam menjaga harta milik negara. Kedisiplinan adalah harga mati demi menciptakan pemerintahan yang bersih,” tegas Ismet Mile.

Penertiban aset kendaraan dinas yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama Kejaksaan Negeri Bone Bolango menjadi bagian dari langkah serius pemerintah dalam memperbaiki tata kelola barang milik daerah. Bupati menilai, masih adanya kendaraan dinas yang dikuasai pihak tidak berhak menjadi indikator lemahnya pengawasan yang tidak boleh terus dibiarkan.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan. Menurutnya, aset negara harus dipergunakan sepenuhnya untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat, bukan kepentingan pribadi.

Dalam kegiatan yang difasilitasi Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) tersebut, pemerintah daerah juga menyerahkan kembali sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang sebelumnya telah melalui proses penertiban dan perbaikan kepada unit kerja terkait.
Ismet Mile berharap kendaraan yang telah dikembalikan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung efektivitas pelayanan publik di Bone Bolango.

“Saya instruksikan seluruh kepala OPD agar menjaga aset yang ada. Jangan sampai ada lagi kendaraan dinas digunakan tidak sesuai peruntukannya. Ini komitmen kita membangun pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima aset sebagai simbol penguatan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam menciptakan tata kelola aset daerah yang lebih tertib, disiplin, dan transparan. (RML).