Inilah Hasil Rapat Forkopimda Pada H-2 Pilkades E-Voting di Boalemo

Boalemo, POROSNEWS.ID – Kedepan kita terus berkolaborasi untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman, dan kuncinya di Forkopimda.

Dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara E-Voting pada 29 desa karena satu desa yakni Desa Mustika lagi ada sengketa di PTUN sehingga harus menunggu putusan tetap, dimana pak menteri selalu mewanti-wanti protokol kesehatan yang harus dijaga pada pelaksanaan pilkades, tegas penjabat Bupati Boalemo Dr. Hendriwan, M.Si., pada Rapat Forkopimda, bertempat di vicon kantor bupati, Sabtu (26/11/2022).

Ada pun yang menjadi pembahasan pada Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Boalemo, antara lain; tahapan pemungutan suara, permintaan untuk membuka kotak audit perhitungan secara manual, pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 pemilih di TPS.

Selanjutnya penyaluran hak pilih bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus, bagi pasien yang berada dirumah sakit, bagi masyarakat yang terdaftar saat berada dilembaga pemasyarakatan, tim pemantau dan tim pengawas pilkades dan mekanisme penanganan sengketa pilkades.

Jadi, issu-issu yang berkembang itu kata Penjabat Bupati Hendriwan ada macam-macam, untuk itu marilah kita sukseskan pelaksanaan pilkades dengan tetap menjaga daerah kondusif.

Setelah melalui pembahasan yang cukup komprehensif, maka ada beberapa hal yang menjadi kesimpulan pada Rapat Forkopimda yakni;
1. H-2 Panitia Kabupaten dipastikan pengecekan seluruh data sudah terinput yang terdiri dari daftar pemilih tetap masing-masing desa harus sudah masuk dalam aplikasi.

2. Data calon kepala masing-masing sudah harus terinput dalam aplikasi dan juga kesiapan alat E-Voting serta final cek sudah dilakukan oleh masing-masing tim teknis.
3. H-1 agar seluruh tim teknis dan alat e-Voting sudah berada dimasing-masing TPS desa pelaksana untuk final cek yang melibatkan Panitia Desa.
4. Hari pelaksana pemungutan suara oleh panitia pelaksana di desa kesiapan lokasi TPS dan petugas TPS dipastikan sudah siap.
5. Seluruh dokumen dan administrasi pelaksanaan pemungutan suara susah diserahkan kepada panitia desa.
6. Melaksanakan pemantauan dan pelaksanaan panitia kecamatan dalam hal pemantauan kesiapan TPS dan pada hari pelaksanaan untuk pemungutan suara.
7. Pihak keamanan, baik dari TNI dan Polri agar benar-benar dipastikan agar hari pelaksanaan telah berada dilokasi TPS.

Pada Rapat Forkopimda yang digagas oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik turut dihadiri oleh Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Kapolres AKBP Deddy Herman, Dandim 1316 Letkol ARM Suryadi, Kajari Boalemo, Sekretaris Daerah Sherman Moridu, pimpinan OPD, para Camat dan jajaran Kesbangpol. (f).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *