Gorontalo Utara Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dari BPK RI

Gorontalo Utara481 Dilihat

Gorontalo Utara, POROSNEWS.ID – Hari ini menjadi kebanggaan kita semua bahwa dalam penyajian laporan keuangan yang telah diperiksa secara rinci oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, hampir dua bulan tata kelola keuangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sudah dilaksanakan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu saat dihubungi media di Auditorium Kantor BPK RI Provinsi Gorontalo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2022 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Rabu (17/5/2023).

Kedepan kata Bupati Thariq Modanggu agar SKPKD menyusun langkah strategis yang lebih baik lagi dalam tata kelola keuangan dan memperhatikan catatan dari BPK guna mempertahankan WTP ditahun akan datang.

Bupati Thariq Modanggu menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakholder atas kerjasama seluruh lintas sektor organisasi perangkat daerah khususnya kepada Sekretaris Daerah, Para Asisten dan SKPKD sebagai pengelola keuangan daerah yang telah menyajikan Laporan Keuangan Pemda dengan baik.

Penulis : S. Usman
Editor : M. R. Laiya