Genjot Digitalisasi, Sekda Iwan Mustapa : Guna Memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah Bone Bolango

Bonebolango66 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mulai mempercepat langkah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada awal 2026. Fokus utama yang digelorakan adalah penerapan sistem digital dalam transaksi keuangan daerah, sebagai upaya memperkuat transparansi dan efektivitas pemungutan.

Itu disampaikan Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) PAD dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Ruang Rapat Sekda, Rabu (8/4/2026).

Dalam arahannya, Iwan Mustapa menekankan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi mengandalkan pola lama dalam pengelolaan sumber pendapatan. Tantangan fiskal saat ini menuntut langkah yang lebih progresif dan terukur.

“Optimalisasi PAD harus dilakukan dengan pendekatan modern, salah satunya melalui digitalisasi sistem pembayaran agar lebih transparan, akurat, dan mudah diawasi,” ujarnya.

Hingga akhir Maret 2026, realisasi PAD Bone Bolango baru mencapai sekitar 21,75 persen dari target yang ditetapkan. Meski sektor pajak daerah menunjukkan perkembangan, angka tersebut masih dinilai belum cukup menutup kebutuhan pendapatan secara keseluruhan.

Sektor retribusi juga menjadi perhatian serius. Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) tercatat belum mampu memaksimalkan potensi yang ada, bahkan capaian beberapa di antaranya masih rendah.

Untuk menghadapi kondisi ini, pemerintah daerah memperkuat strategi intensifikasi, termasuk pembaruan basis data wajib pajak dan penagihan aktif terhadap potensi yang belum tergarap. Pengawasan di lapangan akan diperketat untuk meminimalkan kebocoran.

Di sisi lain, implementasi transaksi non-tunai seperti QRIS, e-billing, hingga e-retribusi terus didorong agar seluruh pembayaran tercatat secara sistematis dan akuntabel. Langkah ini dianggap kunci dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih modern.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyoroti pengembangan sumber PAD baru. Sektor ekonomi kreatif, pariwisata, hingga pemanfaatan aset daerah yang belum optimal disebut memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan pendapatan.

Iwan menambahkan, pembenahan regulasi turut menjadi bagian dari upaya tersebut. Penyesuaian kebijakan terkait pajak dan retribusi daerah akan dilakukan bertahap, disertai peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak.

“Komitmen kami jelas, PAD harus terus meningkat dan berdampak langsung pada pelayanan publik. Ini bukan sekadar angka, tapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tandas Sekda Bone Bolango tersebut. (MRL).