Gorontalo Utara, POROSNEWS.ID – Hal apa saja yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah agar izin dari lingkungan hidup segera keluar serta data-data apa saja yang harus dilengkapi oleh pemerintah dan pasti masyarakat desa yang belum memililki intalasi listri itu adalah masyarakat yang miskin ekstrim.
Itu disampaikan oleh Bupati Thariq Modanggu saat beraudensi dengan PT. PLN Sulawesi Utara-Gorontalo di kantor Bupati, Senin (07/08/2023).
Dan pasti data mengenai masyarakat miskin ekstrim tutur Bupati Thariq Modanggu, kemudian ada pemukiman-pemukiman tertentu yang perlu dicek supaya selesai sekalian penerangannya.
Bupati Thariq Modanggu berharap suport dari pihak PLN agar apa yang dibutuhkan oleh masyarakat mengenai listrik cepat terpenuhi.
Penulis : Rismawati H. Yusuf
Editor : M. R. Laiya