Bapppeda Boalemo Gelar Rakor Pokja PKP

Boalemo315 Dilihat

Boalemo, POROSNEWS.ID – Rapat ini dilaksanakan sesuai dengan amanah undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang melibatkan peran masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapppeda Boalemo Srijun Tasman Dangkua, SP., MM., saat menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi pokja dalam perencanaan pemanfaatan pembangunan pengendalian permukiman yang dihadiri Penjabat Bupati Sherman Moridu, Asisten II Fadlina Podungge, pimpinan OPD dan undangan lainnya, bertempat di aula Kantor Bapppeda, Senin (7/8/2023).

Rapat juga dilaksanakan tutur Kepala Bapppeda Srijun T. Dangkua karena kesesuaian dengan standar pelayanan minimal sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 tahun 2021 tentang penerapan standar pelayanan Minimal, dimana perumahan juga menjadi salah satu indikator dalam standar pelayanan minimal.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan mendorong kelengkapan regulasi dan kebijakan daerah serta mengoptimalisasikan pendanaan dalam penyelenggaraan bidang perumahan dan kawasan permukiman,” tutup Kepala Bapppeda Srijun T. Dangkua.

Prnulis : Siskawati Usman
Editor : M. R. Laiya