POROSNEWS.ID, Kota Gorontalo – Pemenuhan hak-hak dasar anak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh pihak, upaya tersebut menjadi pondasi penting dalam mempersiapkan generasi berkualitas menuju visi Indonesia Emas 2045. Olehnya seluruh pemerintah desa dan kecamatan memastikan tidak ada anak yang putus sekolah di wilayah masing-masing.
Itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Anak Tidak Sekolah (ATS) tingkat Kabupaten Bone Bolango yang berlangsung di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Kamis (2/7/2026).
“Ketika kita mengharapkan tahun 2045 akan bisa kita wujudkan Generasi Emas, maka saat sekaranglah kita harus memastikan semua pondasi itu bisa terlaksana sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita bersama,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Bone Bolango masih menghadapi tiga persoalan utama terkait perlindungan anak, yakni tingginya angka perkawinan anak, pekerja anak, serta Anak Tidak Sekolah (ATS). Memasuki tahun ajaran baru, seluruh perangkat daerah diminta segera melakukan identifikasi dan konsolidasi data di lapangan agar tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga pemerintah desa dan kecamatan.
“Urusan anak tidak bisa hanya diletakkan semata-mata menjadi tanggung jawab Dinas Perlindungan Anak, Pengadilan Agama, atau Kementerian Agama, tapi tanggung jawab lintas sektor. Bahkan para kepala desa dan para camat harus memiliki tanggung jawab besar di wilayah mereka untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah,” tegasnya.
Di sisi lain, Iwan Mustapa juga mengapresiasi langkah efisiensi pemerintah daerah melalui penggabungan sejumlah perangkat daerah. Meski di tengah keterbatasan fiskal, ia berharap komitmen terhadap perlindungan anak dan pemenuhan hak pendidikan tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas P3A-PMD Provinsi Gorontalo, Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Kepala Dinas Sosial P3A-P2KB Kabupaten Bone Bolango, Kepala Kantor Kementerian Agama Bone Bolango, Staf Ahli Bupati Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. (MRL).






