Warga di Boalemo Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum polisi Dan Wajah Alami Memar

Boalemo, Kriminal185 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Taufik Kaida warga Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo, Gorontalo terpaksa mendatangi Polres Boalemo usai diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota Polsek Tilamuta.

Kedatangan korban ke Mapolres untuk melaporkan oknum anggota polsek Tilamuta yang diduga melakukan tindakan penganiayaan kepada dirinya.

Kakak korban Yamin Kaida mengungkapkan, tindakan penganiayaan bermula saat korban nyaris berkelahi dengan rekannya saat malam pergantian tahun baru 31 Desember 2024 karena diduga dipengaruhi oleh minuman keras.

Namun karena Tak ingin terjadi keributan, korban kembali ke rumahnya untuk mengamankan diri, tak lama kemudian korban di datangi oleh sejumlah anggota Polsek Tilamuta dan diduga melakukan penganiayaan.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami memar di wajah dan luka di bagian tangan kanan ”Memang bentuk dari tanggapan korban dianiya di dalam rumah setelah itu di ancam, bahkan katanya mo dipatahkan tulangan tangan, ini korban mengalami luka di tangan dan mata” ungkap kakak korban Yamin Kaida pada Jumat 3 Januari 2024.

Menanggapi laporan korban, PLT Kasie Propam Polres Boalemo, Iptu frangky palar mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dan sedang dalam penyelidikan.

”Sehubungan dengan laporan dari yang bersangkutan bahwasanya terjadi pemungkulan pada saat mengamankan itu, silahkan yang dalam hal ini kami propam tidak menghalangi masyarakat untuk melapor, dan kita akan memproses serta kita akan kumpulkan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan” kata Kasie Propam.

Kasie Propam menegaskan, jika terbukti, pihaknya akan memproses sesuai dengan aturan.

”Jika memang terbukti maka personel itu akan diproses sesuai aturan yang ada” kata PLT Kasie propam boalemo iptu frangky palar.