Warga Boalemo Dihimbau Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Boalemo111 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebenarnya sudah lama diberlakukan oleh pemerintah pusat, namun untuk Boalemo sendiri nanti di tahun 2025 sudah mulai diberlakukan.

Itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Boalemo, Teguh Jatmika di ruang kerjanya, Jumat (24/10/2025).

Lanjut Teguh, setiap yang mau mengurus administrasi indentitas kependudukan sebelumnya harus mengisi aplikasi identitas kependudukan digital.

“Dan pemerintah menargetkan 30 persen dari jumlah penduduk Boalemo atau 24 ribu yang sudah IKD,” jelas Kadukcapil Teguh Jatmika.

Jadi aktivasi identitas kependudukan kedepan itu sudah berbasis digital, maka dengan sendirinya identitas administrasi kependudukan yang manual sudah hilang.

Olehnya saya mengharapkan kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat dan ini juga sudah ada surat edaran dari Bupati.

“Pemohon yang mengajukan administrasi identitas kependudukan wajib mengaktivasi identitas kependudukan digital (IKD),” tutur Kadukcapil Teguh Jatmika.