POROSNEWS.ID, Kota Gorontalo – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Gorontalo, Sri Dewi Monoarfa, mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Heledula Utara, Kecamatan Kota Timur, untuk berpartisipasi aktif menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Menurutnya, keberhasilan sensus sangat bergantung pada keterbukaan masyarakat dalam memberikan informasi yang jujur dan sesuai kondisi sebenarnya.
Ajakan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber pada Kegiatan Silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo dengan Masyarakat dalam rangka Sosialisasi Urusan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan Tahun 2026 yang digelar di Kelurahan Heledula Utara, Minggu (19/7/2026).
Kegiatan itu dihadiri Wakil Wali Kota Gorontalo, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta masyarakat setempat.
Dalam pemaparannya, Sri Dewi menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional untuk memperoleh data usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat secara akurat. Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, pemberdayaan ekonomi, hingga penyaluran berbagai program bantuan agar tepat sasaran.
“Keberhasilan sensus tidak hanya menjadi tanggung jawab BPS, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Karena itu kami berharap masyarakat memberikan data yang benar, jujur, dan sesuai kondisi sebenarnya,” ujar Sri Dewi.
Ia menegaskan bahwa informasi yang dikumpulkan BPS bukan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum, melainkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Sri Dewi juga memastikan seluruh data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu menerima kedatangan petugas sensus yang telah ditugaskan secara resmi.
Ia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas BPS. Menurutnya, petugas resmi wajib mengenakan rompi BPS, membawa surat tugas, serta menggunakan kartu identitas (nametag) yang dilengkapi barcode untuk memudahkan masyarakat melakukan verifikasi identitas.
Lebih lanjut, Sri Dewi menerangkan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi salah satu referensi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan sosial dan ekonomi, termasuk pemutakhiran basis data kesejahteraan masyarakat yang menjadi acuan berbagai program bantuan pemerintah.
Bagi masyarakat yang merasa data kesejahteraannya belum sesuai, ia mempersilakan untuk melakukan pemutakhiran melalui kantor kelurahan dengan membawa dokumen pendukung atau melalui aplikasi SIKS-NG milik Dinas Sosial. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi secara berjenjang oleh pemerintah kelurahan, Dinas Sosial, hingga BPS.
“Semakin jujur dan lengkap informasi yang diberikan masyarakat, maka semakin baik pula kualitas data yang dihasilkan. Dengan demikian, kebijakan pemerintah dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tutup Sri Dewi.
Penulis : Moh. Rizal Laiya
Editor : POROSNEWS.ID












