Sekda Iwan Mustapa : Pemkab Bone Bolango Berkomitmen Mencegah Korupsi

Bonebolango263 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango – Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh melalui pembinaan dan penguatan di setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa. Mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pengawasan dan evaluasi, semuanya harus berjalan dengan transparan. Program dan anggaran wajib diketahui oleh masyarakat.

Itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa saat menghadiri dan memberikan sambutan pada Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Gorontalo di Desa Toto Utara, Kamis (9/10/2025).

Hal ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa guna mencegah praktik korupsi.

Dan masyarakat memiliki hak penuh untuk memberikan kritik, saran, maupun pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pemerintah desa tidak boleh anti kritik. Justru kritik merupakan komitmen kita bersama untuk memperbaiki tata kelola. Kami berharap penilaian ini tidak hanya sekadar lomba, tetapi benar-benar menjadi model yang bisa diterapkan di semua desa di Bone Bolango,” harap Sekda Iwan Mustapa.

Olehnya penting menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan program desa.

Selain itu, penguatan tata kelola desa merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Kemudian, Wakil Ketua Tim II Penilai Percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Gorontalo, Misranda E.U. Nalole, menegaskan bahwa penilaian dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dengan penerapan di lapangan.

Dari 15 desa yang telah diverifikasi sebelumnya, hanya tiga desa yang berhasil masuk tahap penilaian, salah satunya Desa Toto Utara.

“Kami ingin memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBDes benar-benar melibatkan masyarakat dan diketahui oleh mereka. Penilaian ini diharapkan tidak hanya formalitas, melainkan diterapkan dalam keseharian penyelenggaraan pemerintahan desa,” tutur Misranda.

Ia berharap kegiatan penilaian Desa Percontohan Antikorupsi ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.