Satpol PP Bone Bolango Perketat Pengawasan Peredaran Miras Dan Obat Terlarang

Bonebolango90 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango – Memperketat pengawasan di kawasan Center Point sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran dan konsumsi minuman keras (miras). Upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan operasi rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone Bolango yang digelar secara berkala, terutama pada malam hari.

Operasi ini menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan disalahgunakan, termasuk area lapak pedagang yang tidak beroperasi, taman, serta sudut-sudut kawasan Center Point yang kerap menjadi tempat berkumpul pengunjung hingga larut malam. Langkah tersebut diambil guna menjaga ketertiban umum serta memastikan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.

Itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bone Bolango Abd. Wahab Hadju saat operasi rutin yang merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Perda serta memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan di kawasan Center Point termasuk mencegah peredaran dan konsumsi minuman beralkohol, obat-obatan terlarang dan membawa senjata tajam di ruang publik.

“Center Point adalah ruang publik yang diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk keluarga dan anak-anak. Karena itu, kami memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan, termasuk konsumsi miras, obat-obatan terlarang dan membawa senjata tajam di ruang publik” tuturnya.

Dan petugas Satpol PP melakukan patroli dialogis, pemeriksaan, serta memberikan imbauan kepada pengunjung dan pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras, obat-obatan terlarang dan membawa senjata tajam di ruang publik . Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan tegas, keberadaan miras di ruang publik berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh sebab itu, pengawasan akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan.

“Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pencegahan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, namun tetap tegas jika ditemukan pelanggaran,” jelasnya.

Olehnya saya mengajak seluruh pihak, termasuk pengelola kawasan, pelaku UMKM, serta masyarakat, untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan melaporkan apabila menemukan adanya indikasi peredaran maupun konsumsi miras di kawasan Center Point.

“Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan. Tanpa dukungan masyarakat, upaya penertiban tidak akan maksimal,” harapnya.

Digelarnya operasi rutin, diharapkan kawasan Center Point tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh pengunjung, sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM dan citra positif daerah.